Master News, Jakarta - Irjen Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dijadwalkan akan diperiksa Komnas HAM terkait tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, nanti sore. Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Polri, Depok.
"Hari ini Komnas HAM akan periksa FS dan RE di Mako Brimob pukul 15.00 WIB," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Dedi mengungkap alasan pemeriksaan Ferdy Sambo dan Bharada E di satu tempat. Pemeriksaan dilakukan di hari yang sama agar menghemat waktu. "Bukan konfrontir. Konfrontir itu urusannya pidana Jadi pemeriksaan FS sama Bharada E dijadikan satu di tempatnya di sana biar nggak bolak balik," katanya.
4 Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J
Untuk diketahui, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir J. Selain Ferdy Sambo, tiga tersangka lainnya ialah Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).
Dalam kasus ini, Bharada E disuruh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain menyuruh, Irjen Ferdy Sambo juga diduga merekayasa kronologi kasus pembunuhan itu menjadi baku tembak.
Sementara Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan.
Ferdy Sambo telah ditahan di Mako Brimob. Pada Kamis kemarin (11/8), dia diperiksa pertama kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Saat diambil berita acara pemeriksaan (BAP), Sambo mengaku merencanakan pembunuhan karena Brigadir J melakukan hal yang mencoreng martabat keluarga.